Tujuh Kali Deadlock,Keputusan Akan Diserahkan Ke KPU RI

Hasil gambar untuk pilkada serentakKAJEN - KPU kabupaten pekalongan kembali mengundang kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pekalongan terkait Kampanye rapat umum terbuka (KRU) yang masih deadlock,selasa (10/11).

hingga kemarin KPU belum memutuskan tanggal dan tempat KRU untuk masing-masing calon,dikarenakan kedua belah pihak masih meminta tanggal dan tempat yang sama yaitu tanggal 5 desember 2015 di lapangan kebunagung kajen.

Ketua KPU kabupaten pekalongan,Mudatsir mengatakan,

 "ini yang ketujuh kali deadlock,belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak."

Pihaknya juga mengatakan tidak bisa mengundi jadwal walaupun ada yang menyarankan untuk diundi dikarenakan tidak ada koordinasi.

Mudatsir menambahkan pihaknya akan menyerahkan masalah ini ke KPU RI dan akan menjalankan keputusan dari KPU RI apapun hasilnya.

Lebih baru Lebih lama