KAJEN - KPU Kabupaten pekalongan memusnahkan surat suara yang rusak dan surat suara sisa atau kelebihan dengan cara dibakar di depan kantor KPU kabupaten pekalongan pada pukul 10.30 Wib,Jum'at (4/11).
Ketua KPU kabupaten pekalongan Mudatsir mengatakan total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 827 terdiri dari 537 surat suara rusak dan 290 surat suara sisa kelebihan.
"Hari ini dilakukan pemusnahan sebanyak 827 surat suara,537 surat suara rusah dan 290 surat suara kelebihan."
Menurutnya Secara umum persiapan pemilukada sudah siap tinggal pendistribusian.
"Daerah terpencil akan didahulukan dalam pendistribusian seperti kandangserang,petungkriyono,paninggaran,lebakbarang,talun dengan pertimbangan pendistribusian dilakukan pagi hari karena musim hujan didaerah tersebut siang hari sering diguyur hujan,"terangnya.
Ketua KPU kabupaten pekalongan Mudatsir mengatakan total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 827 terdiri dari 537 surat suara rusak dan 290 surat suara sisa kelebihan.
"Hari ini dilakukan pemusnahan sebanyak 827 surat suara,537 surat suara rusah dan 290 surat suara kelebihan."
Menurutnya Secara umum persiapan pemilukada sudah siap tinggal pendistribusian.
"Daerah terpencil akan didahulukan dalam pendistribusian seperti kandangserang,petungkriyono,paninggaran,lebakbarang,talun dengan pertimbangan pendistribusian dilakukan pagi hari karena musim hujan didaerah tersebut siang hari sering diguyur hujan,"terangnya.
Tags:
Warta Kajen
