Dua Pemuda Jambret Tas Berisi Uang 10 Ribu



Hasil gambar untuk jambretKAJEN - Dua orang pemuda bernama Ahmad Jajuli (26),Alamat coprayan kecamatan kedungwuni kabupaten pekalongan dan M Suryanto (18) warga simbang kulon Kabupaten Pekalongan,nekat menjambret  tas milik pengendara sepeda onthel yang sedang melintas di jalan raya sapu garut kedungwuni sekitar pukul 09.00 Wib (22/12).

Kapolsek Buaran AKP Harsono menuturkan,saat kejadiian korban yang sedang mengendarai sepeda onthel meletakan tas miliknya didalam keranjang sepeda dan tiba tiba dipepet oleh dua orang tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor lalu dengan serta merta mengambil tas yang berada di keranjang sepedanya.Atas peristiwa itu korbanpun berteriak minta tolong,warga pun segera berusaha menangkap para tersangka.

"Akhirnya warga bersama polisi berhasil menangkap kedua jambret itu karena terjebak di gang buntu."

Harsono menambahkan saat ini korban berada di tahanan Polsek Buaran guna penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti berupa tas yang berisi uang 10 ribu rupiah dan sebuah HP,tersangka di terjerat pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Lebih baru Lebih lama