KAJEN – Untuk mensosialisasikan
penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa agar bisa dimanfaatkan secara
optimal oleh desa, dan juga adanya keinginan untuk bisa berkomunikasi secara
langsung dengan para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pekalongan, Wakil Menteri
Keuangan Republik Indonesia Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, AK Selasa (22/12) pagi
tadi melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Pekalongan.
Menurut Mardiasmo, dalam kunjungan kerjanya kali
ini beliau ingin mendengar secara langsung apa yang terjadi di lapangan, baik
keluhan maupun masukan dari Para Kepala Desa agar dapat ditindaklanjuti dan
kedepan diperbaiki mengingat dana desa tersebut baru pertama kali disalurkan
pada tahun 2015 ini. “Kami ingin mendengar aspirasi langsung dari para Kepala
desa sehingga dana desa ini bisa optimal penggunaannya,” ujar Menkeu.
Dalam kunjungan kerjanya, Wamenkeu didampingi oleh
Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Susi Wiyono,
Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Arif Budimanto, Direktur Dana Perimbangan
Rukijo, Kepala Biro KLI (Komunikasi Layanan Informasi) Neng Euis Fatimah dan
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Ngalim Sawega. Mereka
diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Drs.H.A,Antono, MSi, Para FKPD, Sekda Kabupaten
Pekalongan beserta jajarannya serta dihadiri oleh para Kepala Desa se Kabupaten
Pekalongan.
Menurut Mardiasmo, dalam kunjungan kerjanya kali
ini beliau ingin mendengar secara langsung apa yang terjadi di lapangan, baik
keluhan maupun masukan dari Para Kepala Desa agar dapat ditindaklanjuti dan
kedepan diperbaiki mengingat dana desa tersebut baru pertama kali disalurkan
pada tahun 2015 ini. “Kami ingin mendengar aspirasi langsung dari para Kepala
desa sehingga dana desa ini bisa optimal penggunaannya,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa secara nasional,
dana desa pada APBN 2015 meningkat 3,23% dari dana transfer ke daerah atau
setiap desa di Indonesia akan menerima 280 juta rupiah. Dan pada tahun 2016
nanti, akan meningkat lebih dari 2 kali lipat yaitu menjadi 628 juta rupiah. Dari
jumlah tersebut, pada tahun 2017 nanti akan kembali meningkat karena direncanakan
per desa akan menerima bantuan kurang lebih 1 milyar rupiah. “Di kabupaten
Pekalongan, pada tahun 2015 dana desa mencapai 77,7 milyar dan pada tahun 2016
akan naik menjadi 174,5 M. Dengan junlah desa 272 desa maka rata-rata desa akan
mendapat bantuan 641,6 juta rupiah, ini belum dari pendapatan lain-lain diluar
APBN,” jelas Wakil Menkeu.
Ditambahkannya, sumber pendapatan desa sebenarnya
bukan hanya dari APBN saja, tetapi juga bisa didapat dari APBD
Propinsi/Kabupaten, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga, Pajak dan Retribusi
Daerah dan juga pendapatan lain yang syah. “Kalau dijumlah, dana desa yang ada
didesa selain dari APBN sangat banyak. Oleh karena itu, perlu perencanaan,
pengelolaan, implementasi dan akuntabilitas,’ jelas Wamen.
Dana desa itu sendiri menurut Mardiasono diprioritaskan
untuk mendanai pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan sarana dan prasarana
desa serta untuk pengembangan ekonomi lokal. “Dana ini bisa dimanfaatkan untuk
semuanya, untuk rakyat, untuk membangun desa, untuk mengurangi angka
penganguran, menciptakan lapangan kerja dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pekalongan Drs.H.A. Antono,
MSi dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya daerahnya telah menjadi
salah satu tempat kunjungan menkeu ini. “Saya melihat ini sangat bagus dan
penting mengigat dana desa merupakan program baru yang mana para Kades baru
mulai tahun 2015 ini diberi dukungan pembiayaan secara memadai walaupun belum
optimal,” ujar Bupati.
Antono juga
melihat kegiatan ini sangat tepat walau agak sedikit terlambat. Dijelaskannya
bahwa dengan keanekaragaman latar belakang Kades di Kabupaten Pekalongan dan
program yang baru ini, maka tidak menutup kemungkinan ada kekurangtepatan dalam
mengelola dana tersebut. Keterbatasan SDM dan program yang begitu banyak ini
membuat kita harus mawas diri dan mempersiapkan diri. “Saya berharap para Kades
dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, gali hal-hal yang perlu diketahui
sebagai bekal dalam mengelola dana desa agar tidak terjebak pada masalah.
Tolong perhatikan dan pedomani!,” pesannya.
Selanjutnya kepada Menteri, Bupati juga
menyampaikan harapannya agar disamping Kepala Desa, para Kepala Kelurahan juga dapat
didukung dalam pembiayaan karena kemampuan kelurahan yang sangat terbatas. “Ini
harapan kami, apakah mungkin ada dana kelurahan?” harap Antono.
Tags:
Warta Kajen
