Barang-barang yang dicuri oleh pelaku yaitu kebutuhan rumah tangga seperti pasta gigi,sikat gigi,sunlight,saos indofood,adem sari saset,penyedap rasa serta rokok.pelakunya sepertinya sengaja memanfaatkan kondisi pasar sementara bojong yang masih belum tertata rapi karena pasar bojong masih dalam tahap renovasi.
Pelaku yang saat itu sedang mencuri ditoko milik korban SUPRIYADI bin TASRUP (35) langsung ditangkap warga bersama aparat Polsek Bojong.
Dari keterangan pelaku didapatkan pengakuan dirinya telah beberapa kali melakukan pencurian dibeberapa kios dipasar sementara bojong bersama tiga orang kawannya yaitu A (40),KP (40) dan K (40) keduanya merupakan ibu rumah tangga dan seorang lagi merupakan wiraswasta,ketiganya beralamatkan didesa kedungjaran kecamatan sragi kabupaten pekalongan.
Korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp.500.000.
Hingga kini pelaku masih menjalani penyelidikan di Polsek Bojong dengan Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu sebuah linggis ukuran 35 cm,satu set kunci L yang sudah dimodifikasi dan sebuah sandal jepit.Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Tags:
Warta Kajen