KAJEN - Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan digerudug sekitar 200 warga yang tergabung dalam forum silaturahmi masyarakat
Pekalongan (FSMP). Tak hanya di
situ mereka juga mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen.Selain menerikakkan sejumlah tuntutan dan dukungannya
kepada kinerja Kejari Kajen, mereka juga membawa sejumlah poster dengan
berbagai tulisan antara lain yakni Awas Maling Berdasi,
Save Kejari Kajen, Bongkar Kasus Bansos DPRD Pekalongan dan sejumlah poster lainnya.
Sementara
itu, Kasi Intel Kejari Kajen, Slamet Hariyadi,mengaku tidak
akan menyerah untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut.
Koordinator
aksi, Subekhi, mengatakan,
aksi tersebut merupakan dukungan terhadap Kejari Kajen, untuk terus
memberantas seluruh kasus korupsi yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Termasuk salah satunya yakni dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang
diduga dilakukan oleh para mantan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan
periode 2009-2014.
"Kejari
Kajen harus bekerja cepat dan tidak setengah hati, agar profesional.
Jangan takut, kami akan mengawal sampai sidang dan hingga putusan
selesai,Diperkirakan dananya sekitar Rp 7,6M, yang diduga disalahgunakan oleh sekitar 50 mantan anggota dewan periode tersebut," terangnya.
Sementara
itu, Kasi Intel Kejari Kajen, Slamet Hariyadi,mengaku tidak
akan menyerah untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut.
"Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak Januari 2016, dan sampai sekarang masih terus kami lakukan pemeriksaannya," ujarnya.
Lebih
lanjut dikatakan, mereka yang diperiksa terdiri dari mantan anggota
dewan periode 2009-2014, masyarakat dan sejumlah jajaran eksekutif
Kabupaten Pekalongan.
"kami melakukan pemeriksaan secara marathon.bulan ini saja sudah ada sekitar 50 orang
yang kami periksa. Sebab pekan ini saja kami sudah memeriksa 29 orang,"
terangnya.
Slamet
masih enggan menjelaskan motif, kerugian negara maupun kronologis
dugaan korupsi tersebut.
"Itu
materi penyelidikan kami ya, jadi belum bisa kami ungkapkan,sebab masih penyelidikan, nanti akan kami
sampaikan.Tidak
perlu target-targetan. Kalau sudah punya dua alat bukti saja, kami bisa
langsung tingkatkan ke penyidikan."
Tags:
Warta Kajen
