17 PSK Di Kirim Ke Panti Rehabilitasi

KAJEN - Berdasarkan istruksi dari Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono MSi untuk memberantas segala bentuk prostitusi di Kota
Santri. Satpol PP dan Polres setempat menindaklanjutinya dengan rutin menggelar
operasi penyakit masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Alif Nurfiyanto, Minggu (6/3),
menyatakan langsung menggelar razia penyakit masyarakat
dengan sasaran PSK di beberapa titik.

"Kami langsung menindaklanjuti intruksi ini dengan razia pekat. Kami
berhasil menjaring 17 PSK yakni 8 PSK di Kebunsuwung, 2 PSK di
Desa Kalipancur, 4 PSK di Legokclile, dan 3 PSK di Sipait. PSK yang
terjaring langsung kami kirim ke Rehabilitasi Sosial Wanito Utomo
Solo. PSK ini akan mendapatkan pembinaan mental dan ketrampilan selama
enam bulan," terang dia.

Sementara itu, untuk mengantisipasi praktik prostitusi terselubung dan
LGBT (lesbian, gay, biseks, dan transgender), jajaran Polres
Pekalongan juga rutin menggelar operasi penyakit masyarakat

Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri H SH, mengatakan, razia
penyakit masyarakat itu untuk menciptakan situasi kondusif di
Kabupaten Pekalongan. Selain itu, operasi rutin pekat itu juga untuk
mengantisipasi praktik prostitusi terselubung dan LGBT.

"Tidak menutup kemungkinan, PL juga melakukan praktik prostitusi, namun terselubung.
Mereka biasanya lebih selektif dalam memilih laki-laki hidung belang
yang akan dilayani," ungkapnya.

Lebih baru Lebih lama