Plt Kepala Dindikbud : Mutasi Bagi PNS Adalah Hal Yang Wajar

KAJEN - Sekitar 6 Kepala Sekolah mengeluhkan perihal mutasi kepada pihak Lembaga Pemantau Pendidikan Indonesia (LPPI),bahkan ada yang baru beberapa minggu menjabat disuatu sekolah kemudian dipindah ke sekolah yang lain lagi,adanya hal tersebut membuat LPPI turun tangan,apalagi mutasi dilakukan menjelang ujian nasional (UN) digelar.

Koordinator Investigasi LPPI Pusat, Ferly Syahadat, kemarin mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah kepala sekolah yang terkena mutasi tersebut.

"Awalnya kami mendapat keluhan dari sejumlah kepsek, ada sekitar 6 orang yang mengeluhkan hal itu (mutasi) kepada kami. Sebab ada yang baru saja dipindah pertengahan Maret kemarin dari SMP 1 Wonokerto ke SMP 1 Doro, kemudian Rabu (30/3) kemarin dipindah lagi ke SMP 1 Talun," terangnya.

Dijelaskan, mutasi yang dilakukan pemkab setempat mencapai 30 orang kepsek yang dimutasi pada bulan maret kemarin. Selain itu, mutasi dilakukan pemkab menjelang digelarnya ujian nasional,Sehingga menurutnya hal itu menyalahi Kepmen Dinas nomor 28 Tahun 2010. 
 
"Dengan rincian yakni pada pertengahan Maret ada 11 kepsek dan Rabu kemarin 19 kepsek. Isu yang kami dengar, tanggal 23 April nanti juga akan dilakukan mutasi lagi," jelasnya.

Kewenangan melakukan mutasi kepsek saat ini hanya dimiliki oleh Kementrian Pendidikan. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya bisa mengusulkan saja.

"Kalau cuma sedikit maklum, lah ini sampai 30an. Sementara UU BKN yang baru menyatakan kewenangan mutasi PNS guru SMA itu dialihkan ke pemprov, untuk menghindari politisasi," terangnya.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada Kementrian Pendidikan dan Gubernur Jateng terkait hal itu. Namun saat ini pihaknya baru mengirimkan SMS.

"Kami akan susulkan surat resminya ke Kementrian Pendidikan dan Gubernur Jateng itu bersama data-data para kepsek yang dipindah dan akan dipindah tersebut, agar kementrian mengambil tindakan terhadap kasus ini," ujarnya.

Diungkapkan, mutasi kepsek menjelang UN tersebut merugikan banyak pihak, termasuk siswa. Sebab bisa mengganggu administrasi sekolah.

"Sekarang SMP 1 Buaran tidak punya kepsek, padahal UN. Sebab kepseknya dipindah ke Kajen," ungkapnya.

Pihaknya memiliki sejumlah dugaan terkait mutasi besar-besaran terhadap sejumlah kepsek SD dan SMP tersebut. Salah satu dugaan dia yakni adanya jual beli jabatan.

"Alasan mutasi tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bu Sekda saya konfirimasi melalui telepon tapi jawabannya tidak tahu. Hal itu dilakukan bisa karena prestasi, ucapan trimakasih atau politis. Dan dugaan kami ada jual beli jabatan, informasi yang kami dengan setiap orangnya sekitar Rp 25juta," akunya.

Dugaan jual beli jabatan itu dibenarkan oleh Koordinator Forum Silaturahmi Masyarakat Pekalongan, Subkhi. Pihaknya mengaku akan mempertanyakan hal itu dengan melakukan aksi Senin (4/4) kemarin di halalaman Setda Pemkab Pekalongan. Namun, khawatir mengganggu jalannya ujian nasional.

"Sehingga kami lakukan jumpa pers ini. Gimana nasib anak-anak yang melakukan UN nanti. Sebab kesuksesan UN tergantung dari kepsek mereka juga. Selain itu juga terkait ijasah dan keperluan administrasi lainnya," katanya.

Namun pihaknya berencana akan kembali melakukan aksi pada Rabu (6/4) nanti. Selain itu, pihaknya juga akan mempertanyakannya kepada Kementrian Pendidikan, DPR RI dan BPK.

"Akan kami tanyakan ke kementrian, Komisi X DPR RI, dan BPK. Kalau BPK kami akan tanyakan terkait dugaan jual beli jabatan itu. Kami juga akan tanyakan nasib para kepsek kepada federasi serikat guru Indonesia (FSGI) pusat," tambahnya.

Terpisah, Plt Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Sri Sugiarti, membantah isu dugaan jual beli jabatan itu. Menurutnya, hal itu merupakan mutasi jabatan yang biasa terjadi pada setiap pemerintahan.

"Tidak ada itu (jual beli jabatan). Mutasi bagi PNS kan wajar,Itu hanya penyegaran seperti yang biasa, ada yang promosi juga," ujarnya.

Terkait mutasi yang dilakukan menjelang ujian nasional tersebut tidak masalah. Sebab, sebelumnya setiap sekolah sudah mempersiapkan dengan matang.

"Jadi kepala sekolah yang baru tinggal melanjutkan saja," katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui isu yang muncul bahwa akan kembali dilakukan mutasi. Menurutnya, hal itu bukan wewenangnya.

"Ndak tahu saya kalau itu, coba tanya ke BKD kalau terkait iitu ," pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama