KAJEN
- Sekitar 60 persen lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang sudah dibebaskan,dan hingga kini pembebasan lahan lainnya masih tersus berjalan.
Bupati
Pekalongan, Asip Kholbihi, saat ditemui mengatakan, saat ini
proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan proyek tol
tersebut di wilayahnya sudah mencapai sekitar 60 persen.
"Saat
ini progresnya sudah bagus. Dulu awal saya dilantik baru sekitar 4%,
dan sekarang sudah sekitar 60% (pembebasan lahan). Dan ini masih terus
berjalan," katanya Senin (22/8) siang.
Lebih
lanjut dikatakan, 60 persen tersebut meliputi11 desa yang sudah
dibebaskan, dari total 23 desa yang dilewati jalur tol itu. Menurutnya,
belum lama ini jajarannya juga kembali melakukan pembebasan lahan di
Desa Tangkil Kulon Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
"Sebentar lagi Desa Tangkil Tengah. Insyaallah target kami September pembebasan lahan in selesai," ujarnya.
Pihaknya
mengaku optimis pembebasan lahan tol di kabupaten setempat bisa selesai
tepat waktu. Bahkan pihaknya mengaku akan mengganti jajarannya yang
dinilai lamban dalam pembebasan lahan tol tersebut.
"Dan
Satgas B pembebasan lahan tol itu yang kebetulan merupakan kewenangan
kami, jadi yang tidak bisa kerja langsung kami diganti, agar tahun ini
bisa selesai, sesuai dengan target pemerintah pusat. Untuk tanah khas
desa (TKD), dibayar dulu, ganti ruginya sambil mengunggu ada harga tanah
dan lokasi yang cocok," tandasnya.
Terpisah
Kabag Tapem Pemkab Pekalongan, Arifin, mengatakan, lahan warga yang
terkena tol Pemalang-Batang di Kabupaten Pekalongan yang sudah dibayar
ganti ruginya mencapai lima desa.Pembayaran
untuk desa lainnya yang juga terdampak proyek pembangunan tol tersebut,
lanjut dia, maksimal dilakukan pada 31 Desember 2016. Menurutnya,
pembangunan proyek tol Pemalang-Batang tersebut melintasi 23 Desa di
enam kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
"Akhir
tahun ini selesai semua. Untuk Desa Purwodadi Kecamatan Sragi ini masih
proses musyawarah, untuk menentukan ganti tanah atau uang. Namun
kebanyakan akhirnya lebih memilih ganti uang,"
Dijelaskan,
total ada 93 bidang tanah yang terkena proyek pembangunan tol di
Kabupaten Pekalongan, dengan luas mencapai175,252 meter persegi. Jumlah
itu terdiri dari, TKD mencapai 59 bidang, dan tanah wakaf mencapai 13
bidang.
Tags:
Warta Kajen