Bupati Buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJMD 2016 – 2021

KAJEN – Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan, beserta jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pekalongan, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan beserta para anggota DPRD Kab. Pekalongan, Wakil Bupati Pekalongan, Muspida Kab. Pekalongan, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD se-Kabupaten Pekalongan, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang dan Banjarnegara, para Pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMD, Para pimpinan organisasi kemasyarakatan, partai politik, Perguruan Tinggi, LSM, organisasi profesi dan  para tokoh agama / masyarakat se-Kabupaten Pekalongan, hari ini (26/10) berkumpul bersama di Aula lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah Kab. Pekalongan untuk bersama- sama menghadiri Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021.
 
            Mengawali sambutannya, Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH. M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi  kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif lainnya guna perumusan dan penyusunan RPJMD di Kabupaten Pekalongan untuk lima tahun ke depan.
 
            Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan, khususnya yang hadir untuk menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Pekalongan yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal”. Visi tersebut menurutnya merupakan kondisi ideal yang ingin dicapai dan diwujudkan bersama selama lima tahun ke depan, sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.
 
Namun ditegaskan Asip bahwa visi dan misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai dengan program prioritas. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, dan tidak akan bisa jika hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui Musrenbang,” ungkapnya.
 
Terkait telah disetujuinya RPJMD 2016 – 2021, maka Bupati menghimbau agar semua elemen yang hadir pada Musrenbang dapat menjadikan Musrenbang sebagai wadah untuk membahas dan merencanakan arah dari pembangunan sesuai dengan target atau arah yang telah ditentukan dalam RPJMD. 
 
Sedangkan kepada seluruh SKPD, Bupati menghimbau agar memedomani RPJMD dalam menyusun semua rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Asip mengibaratkan RPJMD sebagai Dokumen Induk yang menjadi pedoman arah dan haluan Pemkab dalam melaksanakan pembangunan dan merupakan penjabaran lebih rinci dan cerminan tekad Pemkab untuk mewujudkan visi dan misinya.
 
Hal lain yang ditekankan Bupati yaitu agar menyusun program pembangunan harus berorientasi kepada masyarakat. Hindari kepentingan ego sektoral dan perkuat sinergi dalam penyusunan perencanaan sehingga visi dan misi program akan sesuai dengan tahapan-tahapan prioritas yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD.Sebagai puncak dari proses perencanaan pembangunan partisipatif dan teknokratik di daerah, maka forum Musrenbang ini tidak menutup kemungkinan adanya masukan dan saran dari para peserta, sehingga saya berharap agar para Kepala SKPD untuk tetap mengikuti acara ini sampai selesai, dan mulai mengubah paradigma untuk menjadi pelayan masyarakat atau Khodimul Ummah, dimulai dari diri kita sendiri,” tegasnya menutup sambutan.  
 
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Pekalongan, Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutannya menyampaikan beberapa pokok pikiran dan penekanan terkait orientasi dan arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab. Pekalongan, diantaranya terkait peningkatan pendapatan perkapita, dan meningkatkan UMK dan penyelenggaraan kegiatan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan pelayanan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan sektor pertanian dan UMKM serta memperhatikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur atau fasilitas fisik dan  nilai – nilai religiusifitas masyarakat. 
 
Sementara itu Kepala Bappeda Kab. Pekalongan, Ir. Bambang Irianto, M.Si dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya Musrenbang diantaranya sebagai upaya mengembangkan partisipasi dan menciptakan kesepahaman dalam penyusunan RPJMD antar pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu dijelaskan Bambang Irianto bahwa nanti di akhir acara akan ada penandatanganan Nota Kesepahaman bersama, setelah sebelumnya akan dilangsungkan terlebih dahulu dialog dengan narasumber Bupati Pekalongan, Wakil Bupati Pekalongan, Ketua DPRD Kab. Pekalongan dan Kepala Bappeda Kab. Pekalongan yang dimoderatori oleh Dr. Hardi Warsono, M.TP dari Universitas Diponegoro Semarang.
Lebih baru Lebih lama