KAJEN – Berbagai elemen
masyarakat Kabupaten Pekalongan, beserta jajaran eksekutif dan legislatif di
Kabupaten Pekalongan, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan beserta para
anggota DPRD Kab. Pekalongan, Wakil Bupati Pekalongan, Muspida Kab. Pekalongan,
Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda dan Staf
Ahli Bupati, Kepala SKPD se-Kabupaten Pekalongan, Kepala Bappeda Kota
Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang dan Banjarnegara, para
Pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMD, Para pimpinan organisasi
kemasyarakatan, partai politik, Perguruan Tinggi, LSM, organisasi profesi
dan para tokoh agama / masyarakat se-Kabupaten
Pekalongan, hari ini (26/10) berkumpul bersama di Aula lantai 3 Gedung
Sekretariat Daerah Kab. Pekalongan untuk bersama- sama menghadiri Musrenbang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021.
Mengawali
sambutannya, Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH. M.Si mengucapkan terimakasih
dan apresiasi kepada seluruh pihak yang
telah bersama-sama
mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang
konstruktif lainnya guna perumusan dan penyusunan RPJMD di
Kabupaten Pekalongan untuk lima tahun ke depan.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat
Kabupaten Pekalongan, khususnya yang hadir untuk menyatukan
tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Pekalongan yaitu
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius dan
Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal”. Visi
tersebut menurutnya merupakan kondisi ideal yang ingin dicapai
dan diwujudkan bersama selama lima tahun ke depan,
sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk
mewujudkan visi tersebut.
Namun ditegaskan Asip bahwa visi dan misi tersebut
masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau
dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai
dengan program prioritas. “Hal ini tentu bukan
pekerjaan mudah, dan tidak akan bisa jika hanya dilakukan
oleh satu atau dua orang saja. Perlu sinergi, kolaborasi, diskusi,
serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui Musrenbang,” ungkapnya.
Terkait telah disetujuinya RPJMD
2016 – 2021, maka Bupati menghimbau agar semua elemen yang hadir pada
Musrenbang dapat menjadikan Musrenbang sebagai wadah untuk membahas dan
merencanakan arah dari pembangunan sesuai dengan target atau arah yang telah
ditentukan dalam RPJMD.
Sedangkan kepada seluruh SKPD, Bupati menghimbau
agar memedomani RPJMD dalam menyusun semua rencana program dan kegiatan yang
akan dilaksanakan. Asip mengibaratkan RPJMD sebagai Dokumen Induk yang menjadi pedoman
arah dan haluan Pemkab dalam melaksanakan pembangunan dan merupakan penjabaran lebih rinci dan cerminan tekad Pemkab untuk
mewujudkan visi dan misinya.
Hal lain yang ditekankan Bupati yaitu agar menyusun program
pembangunan harus berorientasi kepada masyarakat. Hindari kepentingan ego sektoral dan perkuat sinergi
dalam penyusunan perencanaan sehingga visi dan misi program akan sesuai dengan
tahapan-tahapan prioritas yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD. “Sebagai puncak dari
proses perencanaan pembangunan partisipatif dan teknokratik di daerah, maka
forum Musrenbang ini tidak menutup kemungkinan adanya masukan dan saran dari
para peserta, sehingga saya berharap agar para Kepala SKPD
untuk tetap mengikuti acara ini sampai selesai, dan mulai
mengubah paradigma untuk menjadi pelayan masyarakat atau Khodimul Ummah, dimulai
dari diri kita sendiri,” tegasnya menutup sambutan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kab.
Pekalongan, Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutannya menyampaikan beberapa pokok
pikiran dan penekanan terkait orientasi dan arah kebijakan pembangunan yang
akan dilaksanakan oleh Pemkab. Pekalongan, diantaranya terkait peningkatan
pendapatan perkapita, dan meningkatkan UMK dan penyelenggaraan kegiatan yang
dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan pelayanan masyarakat,
mengurangi angka pengangguran, meningkatkan sektor pertanian dan UMKM serta
memperhatikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur atau fasilitas
fisik dan nilai – nilai religiusifitas
masyarakat.
Tags:
Warta Kajen
