KAJEN - Puluhan anak yatim desa Gembong dan desa Klesem Kecamatan
Kandangserang Kabupaten Pekalongan mendapat santunan. Bupati Pekalongan H. Asip
Kholbihi, SH, MSi secara pribadi bersama masyarakat serta pejabat SKPD
bergiliran menyerahan santunannya.
Sekretaris Desa Gembong Kecamatan Kandangserang H. Untung
menyampaikan bahwa kegiatan santunan anak yatim ini sudah rutin dilakukan sejak
tahun 2013 atau sudah 13 tahun lalu. Anak yatim dikumpulkan di Balai desa untuk
kemudian diberikan santunan oleh warga dengan cara berputar mengelus kepala
mereka satu persatu. Kegiatan ini dilakukan setiap tanggal 10 pada bulan Muharram.
“ Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat
pada anak yatim. Dan untuk membantu
memberikan kontribusi dalam biaya hidup dan sekolah dengan harapan, mereka
menjadi lebih baik dan lebih semangat belajar untuk meraih prestasi,”tandasnya.
Bupati Pekalongan dalam sambutannya pada acara tersebut
mengatakan bahwa santunan ini diberikan sebagai wujud perhatian Pemkab.
Pekalongan terhadap anak-anak yatim sebagai tugas Pemerintah dalam hal menjaga
agama.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan keinginannya agar Madrasah
Diniyah, TPQ-TPQ, Pengajian-pengajian dapat berjalan beriringan dengan Sekolah
Negeri, SMP Negeri dan juga SMA Negeri.
Dijelaskannya, anak-anak kita harus
kita didik baik ilmu agamanya maupun ilmu umumnya demi keselamatan hidup di
dunia dan di akherat.
“Kita jangan hanya memikirkan duniawi saja, karena kelak
kita akan mati. Namun demikian juga sebaliknya, jangan hanya memikirkan akherat
terus, karena kita masih menginginkan kenikmatan hidup di dunia. Dua-duanya
harus berjalan seimbang. Inilah yang disebut tugas Pemerintah sebagai penjaga
agama,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa agama adalah wahyu dari Allah. Dan menurut
Rosulullah saw, pemerintah adalah malik yang bertugas menjaganya. Menjaga agama adalah menjaga anak-anak dan
seluruh warga masyarakat yang beragama untuk senantiasa meningkatkan pengamalan
agamanya.
“Yang beragama Islam ya dengan Islam, yang diluar agama Islam
silahkan sesuai dengan keyakinan masing-masing karena itu dijamin oleh Undang-undang,”
ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan acara santunan pada anak yatim
ini, Bupati ikut titip pada seluruh warganya terutama pada para pengasuh anak
yatim untuk menjaga anak-anak ini dengan baik dengan penuh kasih sayang dan
tidak menganiaya mereka. Hal ini sesuai dengan ajaran Rosulullah.
“Hak anak
yatim tidak boleh sedikitpun kita kurangi. Kalau anak-anak yatim ini mendapat
bingkisan dari mana saja, ibu-ibu tidak boleh mengambil secuilpun. Ini hal yang
sepele, tapi kadang kita lupa. Tolong ingat betul hal ini, karena ini ajaran
agama kita,” pesannya.
Tags:
Warta Kajen