KAJEN - Seorang pemuda,Sukim P (27) warga Desa Babalan Kidul Rt.01 Rw.01 Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan ditangkap aparat kepolisian lantaran mencoba mencuri sepada motor milik Caram (51) warga Dukuh Larikan Timur Rt.08 Rw.02 Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan,pada sekira pukul 12.30 Wib,senin (31/10).
Kasubbag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan kronologis kejadian yaitu ketika korban memarkir sepeda motornya dipinggir jalan,kemudian korban pergi mencari rumput yang jaraknya sekitar 300 meter dari tempat korban memarkir motor.
"Selanjutnya korban melihat ada orang yang mendekati motornya,korban yang curiga kemudian berlari menuju tempat parkir motornya,namun belum sampai motor korban sudah dibawa lari oleh pelaku."
Warga yang mendengar teriakan korban,segera mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,selanjutnya pelaku beserta barang bukti yaitu sebuah sepeda motor merk APP KTM dengan No.Pol G 2376 VK dibawa ke Polsek Doro untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan kronologis kejadian yaitu ketika korban memarkir sepeda motornya dipinggir jalan,kemudian korban pergi mencari rumput yang jaraknya sekitar 300 meter dari tempat korban memarkir motor.
"Selanjutnya korban melihat ada orang yang mendekati motornya,korban yang curiga kemudian berlari menuju tempat parkir motornya,namun belum sampai motor korban sudah dibawa lari oleh pelaku."
Warga yang mendengar teriakan korban,segera mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,selanjutnya pelaku beserta barang bukti yaitu sebuah sepeda motor merk APP KTM dengan No.Pol G 2376 VK dibawa ke Polsek Doro untuk pengusutan lebih lanjut.
Tags:
Warta Kajen
