KAJEN - Sebanyak 3000an Suket atau Surat Keterangan pengganti SIM diberikan Satlantas Polres Pekalongan lantaran Material SIM habis.Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan,AKP Bobby Rachman saat ditemui diruang kerjanya,Rabu (23/8).
"Sudah dua bulan habis dan sudah 3000an surat keterangan sementara diberikan untuk pengganti SIM Sementara."
Di jelaskan bahwa fungsi Suket atau surat pengganti SIM tersebut sama dengan SIM dan dapat digunakan dijalan.
"Itu bisa digunakan dijalan sehingga aman.Diperkirakan material SIM baru akan tersedia pada bulan oktober."
Sementara itu terkait dengan Program Pemutihan Kasat Lantas menjelaskan bahwa program pemutihan adalah program rutin provinsi Jawa Tengah untuk menaikan pendapatan asli daerah dan Polri sifatnya hanya membantu.
"Program pemutihan ini yang digratiskan hanya denda pajaknya saja,sedangkan administrasi dan PNBP tetap dibayarkan," jelasnya.
Pihaknya juga sudah meminta pada pihak UPPD dan Dispenda untuk mensosialisasikan program pemutihan tersebut,termasuk pembuatan spanduk dll.
"Sudah dua bulan habis dan sudah 3000an surat keterangan sementara diberikan untuk pengganti SIM Sementara."
Di jelaskan bahwa fungsi Suket atau surat pengganti SIM tersebut sama dengan SIM dan dapat digunakan dijalan.
"Itu bisa digunakan dijalan sehingga aman.Diperkirakan material SIM baru akan tersedia pada bulan oktober."
Sementara itu terkait dengan Program Pemutihan Kasat Lantas menjelaskan bahwa program pemutihan adalah program rutin provinsi Jawa Tengah untuk menaikan pendapatan asli daerah dan Polri sifatnya hanya membantu.
"Program pemutihan ini yang digratiskan hanya denda pajaknya saja,sedangkan administrasi dan PNBP tetap dibayarkan," jelasnya.
Pihaknya juga sudah meminta pada pihak UPPD dan Dispenda untuk mensosialisasikan program pemutihan tersebut,termasuk pembuatan spanduk dll.
Tags:
Warta Kajen
