Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Dalam Operasi Jaran Candi 2017

KAJEN - 5 tersangka kasus pencurian berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pekalongan dalam Operasi Jaran Candi 2017,3 diantaranya adalah tersangka kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor.Opersai Jaran Candi tersebut berlangsung selama 27 Juli-15 Agustus 2017.


Kasat Reskrim Polres Pekalongan,AKP Agung Hariyanto saat ekspose pada Senin (21/8) mengungkapkan bahwa ada 3 DPO dari 5 tersangka yang ditangkap tersebut.

"Ada tiga DPO dan 2 non DPO,yang 3 DPO semua kasus curanmor,Untuk TKP di wirodeso,wonopringgo dan kedungwuni."

Dijelaskan bahwa para tersangka menyasar sepeda motor yang diparkir didepan rumah atau dipinggir jalan.

"Tiga tersangka semua dikenai pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan."

Kasat Reskrim berharap agar masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,salah satunya adalah melapor jika ada orang mencurigakan.
Lebih baru Lebih lama