KAJEN - Muzaini (44) warga Ds.Kradenan Kec.Pekalongan Selatan Kota Pekalongan diamuk warga lantaran ketahuan mencuri uang di tempat Laundry Dk.Tambor Ds.Nyamok Kec.Kajen Kab.Pekalongan,Kamis (14/9).
Kejadian bermula pada sekira pukul 10.00 wib, Munasipah (42) dan Sriyati (51) keduanya merupakan pekerja di Laundy tersebut,sedang menyeterika baju di ruang tengah kemudian melihat ada tangan membuka dan merogoh laci meja
kasir,karena penasaran kemudian Munasipah langsung ke depan untuk melihat dan tersangka langsung
lari,selanjutnya Sriyati yang melihat berteriak 'malinggg' sedangkan Munasipah
langsung mengejar tersangka yang berlari keluar dan sudah dalam posisi menaiki sepeda motornya.
Munasipah langsung memegangi jaket tersangka dengan
tangan kanan dan tangan kiri berusaha merebut uang yang dipegang
oleh tersangka,selanjutnya warga yang datang kemudian datanglah warga yang kebetulan melintas dan langsung menendang tersangka
hingga terjatuh lantas dihakimi warga dan kemudian kemudian diserahkan ke petugas polsek kajen.
Atas kejadian tersebut Korban yaitu pemilik laundry Sri Endah (41) menderita kerugian sebesar Rp 513.000,- (lima ratus tiga belas ribu rupiah.).
Kini tersangka dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian,sebelumnya tersangka juga diketahui pernah dipenjara selama 4 bulan di Rutan Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen
