KAJEN - Guna menyamakan persepsi antara pengelola
kegiatan dan penyedia barang/jasa terhadap peraturan yang ada, Pemerintah
Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi dan diseminasi Peraturan
Perundang-Undangan Jasa Konstruki dan Peraturan Lainnya yang Terkait, Kamis
(28/9) pagi di aula lantai I Sekretariat Daerah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pekalongan KH. Asip
Kholbihi, SH., M.Si dan dihadiri oleh Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, MM, Ketua
Komisi C DPRD Heri Triyono Sabdo, Kepala OPD, Pimpinan BUMD dan Asosiasi Jasa
Konstruksi.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, Hari Suminto,
SH.MH., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi yaitu agar
pengelola kegiatan dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPHP (Pejabat
Penerima Hasil Pekerjaan), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan
Pengawas Lapangan, serta penyedia jasa konstruksi memahami dan melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disamping itu, kata Hari, agar
pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi dapat berjalan secara optimal.
Dijelaskan Hari, untuk peserta sebanyak 215 orang,
terdiri atas unsur penyedia barang/jasa, unsur OPD, Ketua dan anggota Komisi C
DPRD Kabupaten Pekalongan serta BUMD. Dan narasumber yakni dari Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dari Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Bupati Pekalongan dalam sambutannya mengingatkan
agar kita semua baik Pemerintah maupun penyediaan barang/ jasa konstruki untuk
senantiasa berhati-hati dan mentaati segala peraturan yang ada.
“Hati-hati artinya yaitu on the track (sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku). Itu saja, tidak ada yang lain. Jadi hati-hati
dalam konteks mengelaborasi peraturan adalah mengetahui peraturan itu sendiri. Sehingga
apa yang akan dilakukan sudah ada jaminan bahwa tidak akan ada deviasi, tidak
akan ada penyimpangan dalam konteks penyelenggaraannya,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa dirinya sering mendapat keluhan
dari masyarakat tentang standar mutu. Menurutnya, standar mutu saat ini sudah
tidak bisa ditawar lagi. Karena biasanya proyek-proyek strategis, pihaknya pasti
menempatkannya di wilayah depan.
Tags:
Warta Kajen
