Kejadian bermula saat Korban mendapat telphon dari Edi Heriyanto (53) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri,bahwa terjadi
keributan di rumah Sdr Turmudi, Kemudian Sesampainya di rumah Sdr Turmudi,Korban Langsung di serang oleh 2 orang yang tidak di kenal dengan
membawa celurit, kemudian korban melarikan diri ke polsek Doro dan melaporkan kejadian tersebut.
Akibat
pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka
sobek akibat sabetan benda tajam di bagian telinga.
Kini kasus tersebut masih dalam
proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
Tags:
Warta Kajen