
Kejadian bermula saat hari Senin (04/12) sekira pukul 15.00 Wib,korban yang tidak mau disebutkan namanya
mengecek uang yang ada di lemari pakaian, rencananya akan dihitung
dicocokkan dengan catatan pembukuan, setelah membuka lemari dan
menengok ke kaleng penyimpanan uang ternyata sebagian uang sudah tidak
ada ditempat semula, semula uang ada dua bendel namun tinggal satu bendel, adapun
uang yang hilang sebesar Rp12.250.000,- (dua belas juta dua ratus
lima puluh ribu rupiah), korban kemudian menceritakan kejadian tersebut
pada suaminya AA Farid (36) dan mertuanya M Dimyati (55), yang kemudian bersama mencari uang
tersebut.
Adapun sebelumnya korban juga pernah dua kali kehilangan uang
ditempat yang sama tanggal 26 oktober 2017 sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh
juta rupiah) dan pada tanggal 10 November 2017 hilang sebesar Rp.
49.000.000,- (empat puluh sembilan juta rupiah).
Akibat beberapa
kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 69.250.000,- (Enam puluh sembilan
juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),yang kemudian dilaporkan ke Polsek Wonopringgo.
Tags:
Warta Kajen