Curi Uang Tetangga,M Afarisi Diciduk Polisi

KAJEN - Seorang pemuda M Afarisi (18) seorang buruh warga Dk.Gending Utara Ds.Rowokembu Kecamatam Wonopringgo Kabupaten Pekalongan,ditangkap Aparat kepolisian kareana diduga telah mencuri uang milik tetangganya,Jum'at (9/12).
 
Kejadian bermula saat hari Senin (04/12) sekira pukul 15.00 Wib,korban yang tidak mau disebutkan namanya mengecek uang yang ada di lemari pakaian, rencananya akan dihitung dicocokkan dengan catatan pembukuan,  setelah membuka lemari dan menengok ke kaleng penyimpanan uang ternyata sebagian  uang sudah tidak ada ditempat semula, semula uang ada dua bendel namun tinggal satu  bendel, adapun uang yang hilang sebesar Rp12.250.000,- (dua belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),  korban kemudian menceritakan kejadian tersebut pada suaminya AA Farid (36) dan mertuanya M Dimyati (55), yang kemudian bersama  mencari uang tersebut.
 
Adapun sebelumnya korban juga pernah dua kali kehilangan uang ditempat yang sama tanggal 26 oktober  2017 sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan pada tanggal 10 November 2017 hilang sebesar Rp. 49.000.000,- (empat puluh sembilan juta rupiah).
 
Akibat beberapa kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 69.250.000,- (Enam puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),yang kemudian dilaporkan ke Polsek Wonopringgo.

Lebih baru Lebih lama