KAJEN - Giat
Operasi Gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polres Pekalongan serta
Dinas Perindustrian dan perdagangan Kab. Pekalongan berkaitan dengan
kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah hukum Polres Pekalongan dilakukan pada sekira pukul 10.00 wib,Senin (4/12).
Makhroji,Staf bagian Perdagangan Dinperindagkop Kab.Pekalongan mengungkapkan bahwa agen gas elpiji di wilayah Kab. Pekalongan berjumlah 12 agen.
"Gas ukuran 3 Kg ditingkat agen, sebenarnya sudah mencukupi, hanya
masalah keterlambatan distribusi dari agen pada pangkalan dan tingkat
pengecer, sehingga hal tersebut terkesan menjadi kelangkaan gas elpiji
ukuran 3 Kg," ungkapnya.
Tim Gabungan tersebut selanjutnya mendatangi SPBE PT Tiga Bola,Agen Gas PT WAHYU PUTRA TAMURUN, dan Agen Gas PT INDIKA VIRINAS JAYA serta beberapa pangkalan gas.
Adapun hal-hal yang ditemukan yaitu Di
SPBE terjadi pengantrian pengisian tabung gas ukuran 3 Kg sehingga
mengakibatkan alokasi pengiriman ke Agen menjadi terhambat,Gas ukuran 3 Kg alokasinya dikurangi karena akan dikonversi dengan gas ukuran 5 Kg, hal tersebut karena paraturan dari pertamina,Kelangkaan gas ukuran 3 Kg, salah satunya disebabkan oleh meningkatnya konsumen pengguna gas 3 kg,Terdapatnya
konsumen yang langsung melakukan pembelian di tingkat agen, tidak
ditingkat pangkalan, sehingga mengurangi alokasi gas untuk pangkalan,Penjualan
Gas ukuran 3 kg seyogyanya diperuntukan untuk masyarakat miskin,
sehingga pada tahun 2018 direncanakan akan terdapat kartu kontrol,
dimana yang berhak menggunakan kartu tersebut adalah masyarakat yang
benar-benar miskin, dan untuk masyarakat yang lain harus menggunakan gas
ukuran 5,5 Kg. atau yang lebih besar, dengan cara pengkonversian
penggunaan gas.
Tags:
Warta Kajen