Laki-laki Tewas Tersambar KA

OLAH TKP - Anggota Satreskrim Polres Pekalongan ketika melakukan olah TKP di perlintasan KA Km 97 Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan. TRIYONO / RADAR PEKALONGAN
Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) di Kabupaten Pekalongan, kemarin malam kembali terjadi. Kali ini seorang laki-laki (30) tewas seketika di perlintasan KA KM 97 Dukuh Gandul pada Jembatan Shetleng Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan.

Akibat kecelakaan itu, korban yang diketahui bernama Abdul Malik (30) warga Desa Karanganyar, Tirto pada bagian kepala pecah.

Informasi diketahui bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.30, kemarin. Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian sekira menjelang bakda Isya korban sempat terlihat seperti orang kebingungan yang tak jauh dari lokasi kecelakaan. Korban sempat ditanya warga sekitar alamat rumahnya, namun hanya bisa menunjukan arah. Sedangkan ketika dimintai kartu identitas, korban tidak mengantongi KTP.

Namun demikian, seling beberapa jam kemudian, meski sudah diperingatkan agar tidak melalui jembatan perlintasan KA, korban tidak mengindahkan hingga akhirnya ketika berada di tengah ada kereta yang melintas terdengar suara benturan keras. Diduga suara itu merupakan benturan kepala korban dengan KA dan besi jembatan.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung menuju lokasi, dan kondisi korban sangat mengenaskan karena kepala pecah. Dengan kejadian itu, warga langsung memberitahukan ke aparat kepolisian. Adapun jazad korban langsung dilarikan ke RSUD Keraton.

Sementara tim identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi yang berada di lokasi.

Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Margono, Jumat (23/5) mengatakan korban tewas seketika karena pada bagian kepala pecah dengan kondisi mengenaskan. Usai kejadian korban dilarikan ke RSUD Keraton dan diketahui warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto. “Peristiwa itu diketahui sekira pukul 20.30, dan korban tewas seketika di lokasi,” ungkapnya.
(sumber:RadarPekalongan)
Lebih baru Lebih lama